Buat Akta Lahir dan Daftar BPJS Bayi di Jakarta Kini Makin Cepat
Jakarta - Jakarta kini merintis kemudahan pelayanan pembuatan akta kelahiran dan pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), langsung di rumah sakit tempat bayi dilahirkan. Akta dan JKN-KIS bisa segera dicetak di rumah sakit terkait.
Pelayanan terbaru ini diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Ahok didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto.
Layanan akta kelahiran diluncurkan bersama layanan e-Samsat, e-Ticketing, dan Jakarta Smart City. Layanan akta kelahiran ini untuk sementara tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
"Cara mendapatkan akta kelahiran, datang ke pelayanan di Rumah Sakit itu, mendaftarkan nama orang tua laki-laki dan perempuan dari bayi itu, alamat di mana, kemudian dicetak, tanda tangan," kata Koesmedi.
Cara serupa juga bisa dilakukan untuk mendapatkan JKN-KIS bagi bayi yang baru lahir. Pihak RS akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pelayanan akta lahir dan pembuatan JKN-KIS sama-sama gratis, tanpa dipungut biaya. Syaratnya adalah pengumpulan KTP, KK, dan Buku Nikah.
"Harapan kami, fasilitas kesehatan lain seperti Puskesmas dan dokter praktik perorangan bisa mengikuti jejak RSUD Koja dalam memudahkan pendaftaran bayi ke BPJS Kesehatan," kata Fachmi Idris.
"Cita-cita kami, seluruh warga DKI bisa memiliki Kartu Indonesia Sehat," ujar Ahok.
(dnu/fdn)
Sumber : https://news.detik.com/berita/3239549/buat-akta-lahir-dan-daftar-bpjs-bayi-di-jakarta-kini-makin-cepat