Rabu, 14/04/2021 / By Admin
Vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa
Fatwa MUI Nomer 13 Tahun 2021 menyatakan "Vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa". Jadi kita tetap bisa melaksanakan Vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal ditempat yang sudah diinfokan. Jangan takut vaksinasi selama berpuasa dibulan Ramadhan.