Kode Etik Pelayanan
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PELAKSANA PELAYANAN RSUD KOJA
NILAI-NILAI DASAR DAN KEWAJIBAN:
A. Kewajiban
- Mentaati Ketentuan Jam Kerja
- Tidak Diskriminatif
- Tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
- Melakukan Pra pelayanan pada waktu masuk kerja dan post pelayanan pada waktu pulang kerja
- Melaksanakan tugas / pekerjaan dengan sebaik-baiknya, penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab
- Bekerja jujur, tertib dan cermat untuk kepentingan instansi dan bersemangat
- Berperilaku dan bersikap sesuai Tata Nilai SMART (Spesifik, Mudah, Adil, Responsif, Teliti)
- Memelihara dan meningkatkan keutuhan, kekompakan dan persatuan untuk menciptakan suasana kerja yang baik
- Menyimpan rahasia negara dan / atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya
- Berpakaian rapi dan sopan serta bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat dan sesama pegawai
- Mentaati perintah kedinasan dari atasan yang berwenang dan / atau orang lain yang diberi kewenangan
- Mentaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lain yang berlaku