Sejarah RSUD Koja

Sejarah Singkat
RSUD Koja

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja berdiri sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan layanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Perjalanan panjang rumah sakit ini menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga pengembangan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Awal Pendirian
Pada tahun 1943, RSUD Koja bermula sebagai suatu “Pusat Kesehatan Sederhana”. Kemudian pada tahun 1945, resmi beroperasi sebagai “Balai Pengobatan dan Klinik Bersalin”, yang secara bertahap berkembang menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap dasar bagi masyarakat Koja dan sekitarnya.

Perkembangan dan Klasifikasi
Pada tanggal 8 Agustus 1952, peletakan batu pertama pembangunan gedung permanen untuk RSUD Koja dilakukan, sebagai tanda dimulainya tahap pengembangan fasilitas pelayanan yang lebih representatif. Seiring waktu, Rumah Sakit Koja mendapat penetapan sebagai Rumah Sakit Kelas C pada tahun 1977. Pada tahun 1984, RSUD Koja menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, memperkuat keterkaitannya dengan sistem kesehatan provinsi. Kemudian pada tahun 1998, statusnya ditetapkan sebagai Rumah Sakit Unit Swadaya Daerah, menunjukkan adanya upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih luas.

Perubahan Kelembagaan
Perubahan regulasi rumah sakit, pada tahun 1998 di bawah Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.4 Tahun 1998, RSUD Koja ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Tipe B Non Pendidikan. Pada tahun 1999, secara resmi RSUD Koja ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Koja Jakarta. Pada tahun 2006, pengelolaan diterapkan dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2090/2006, yang memungkinkan tata kelola keuangan dan layanan yang lebih fleksibel dan profesional. Selanjutnya, organisasi dan tata kerja rumah sakit diatur ulang berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 74/2009 pada tahun 2008.

Penjenamaan Rumah Sehat Untuk Jakarta
Di era terkini, RSUD Koja telah menjadi “Rumah Sehat Untuk Jakarta RSUD Koja” berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022. Dengan motto pelayanan yang menempatkan pasien sebagai pusat perhatian, RSUD Koja terus berupaya meningkatkan mutu layanan, kenyamanan pasien, dan inovasi layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat Jakarta Utara.