Tata Tertib Pengunjung Pasien

TATA TERTIB PENGUNJUNG / PENUNGGU PASIEN:

  1. Penunggu pasien harus menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.
  2. Dilarang merokok di lingkungan Rumah Sakit.
  3. Membuang sampah pada tempatnya.
  4. Pengunjung / Penunggu pasien harus menjaga kebersihan, kerapihan dan ketertiban.
  5. Dilarang membawa senjata api/tajam.
  6. Dilarang menimbulkan keributan.
  7. Tidak menyimpan barang-barang berharga di Rumah Sakit, kehilangan tidak menjadi tanggung jawab Rumah Sakit.
  8. Dilarang mencuci pakaian di kamar mandi/wc yang berada di ruang perawatan.